"TERWUJUDNYA LULUSAN YANG RELIGIUS, BERKARAKTER, CERDAS, MANDIRI, MENGUASAI IPTEK DENGAN BERBASIS KEARIFAN LOKAL."
1. Menyelenggarakan pendidikan yang berdasarkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik yang berkarakter dengan mengutamakan nilai-nilai kearifan lokal dalam lingkungan sekolah;
3. Meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan tantangan zaman;
4. Memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik secara utuh dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran yang kondusif;
5. Meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas sekolah sebagai wahana pendidikan yang berorientasi pada peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan, dan sikap.
- Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab;
- Meningkatnya mutu pendidikan yang berorientasi pada kesiapan siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, mampu berinteraksi dengan lingkungan sosial, budaya, alam sekitar, serta memiliki daya saing di tingkat nasional, regional, dan internasional;
- Tercapainya pembinaan kesiswaan guna meningkatkan potensi diri, kepribadian yang berkarakter, prestasi yang unggul dan berakhlak mulia dalam rangka mewujudkan masyarakat madani (civil society);
- Memiliki sarana dan prasarana pendidikan yang memadai untuk mendukung pelayanan sekolah dengan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan;
- Terciptanya kerjasama dan jalinan kemitraan yang kuat antara sekolah dengan orang tua, masyarakat, dan institusi terkait guna meningkatkan relevansi pendidikan sesuai dengan tantangan zaman;
- Meningkatnya pelayanan administrasi sekolah guna mencapai keberhasilan penerapan manajemen sekolah.