Menindaklanjuti surat edaran dari Kepala Dinas Provinsi Jawa Barat Terhitung mulai tanggal 16 s.d. 29 Maret 2020 seluruh peserta didik SMA Negeri 3 Subang dipersilahkan untuk belajar dirumah.
Berikut surat pengumuman resminya :
untuk keperluan administrasi rutin, seluruh staff SMAN 3 Subang masuk kerja seperti biasa.