Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi dari pimpinan suatu instansi pemerintah untuk membangun reformasi birokrasi. Pencanangan ini dilakukan dengan menetapkan unit kerja pelayanan percontohan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan pWilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tujuan dari pencanangan Zona Integritas adalah untuk: Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Menciptakan instansi yang bersih dan bebas dari KKN, Meningkatkan pelayanan publik.