Apresiasi diberikan kepada SMAN 3 Subang setelah Panita PPDB SMAN 3 Subang berani bertindak tegas dengan menolak 29 Calon Peserta Didik Baru. 29 Pendaftar terpaksa dibatalkan pendaftarannya dikarenakan mereka tidak bisa membuktikan kebenaran domisili yang diajukan dalam proses pendaftaran.
Panitia PPDB SMA Negeri 3 Subang mencatat, puluhan calon peserta didik tersebut dicoret karena diduga melakukan kecurangan domisili dan tidak memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan.Dia menjelaskan, dari total siswa yang mendaftar, 29 diantaranya dicoret setelah verifikasi kartu keluarga menunjukkan bahwa mereka tidak dikenali oleh warga di lingkungan sekitar yang masuk kriteria zonasi.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam proses PPDB serta memastikan bahwa setiap siswa yang diterima benar-benar memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.