Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas adalah deklarasi dari pimpinan suatu instansi pemerintah untuk membangun reformasi birokrasi. Pencanangan ini dilakukan dengan menetapkan unit kerja pelayanan percontohan untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan pWilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Tujuan dari pencanangan Zona Integritas adalah untuk: Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Menciptakan instansi yang bersih dan bebas dari KKN, Meningkatkan pelayanan publik.
Penandatanganan Fakta Integritas Zona Integrasi
SMAN 3 Subang Berkomitmen menjadi WBK dan WBBM
Pada hari Senin, 09 Desember 2024 Seluruh Guru, Staf TU, dan para stakeholder (komite Sekolah, Babinsa TNI, dan Bhabinkamtibnas POLRI) ikut menandatangai fakta integritas sebagai bentuk komitmen di SMAN 3 Subang akan berusaha menjadi WBK dan WBBM.
Kegiatan ini dipublikasikan secara luas agar publik dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta dalam program kegiatan reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.